Nepenthes rafflesiana, tanaman kendi besar yang biasa ditemukan di hutan rawa Kalimantan. Foto oleh: Rhett A. Butler.
AS memaafkan utang sebanyak 28.500 dollar Amerika ke Indonesia untuk upaya pelestarian hutan di Kalimantan, Borneo Indonesia. Program utang-untuk-alam (debt-for-nature program) adalah bagian dari US Tropical Forest Conservation Act (TFCA).
“Kita semua menyadari bahwa hutan Indonesia menghadapi tekanan yang sangat besar dari dalam negeri dan global, disebabkan oleh pertumbuhan ekonomi di sini dan krisis ekonomi luar negeri,” kata kedutaan AS bertindak wakil ketua misi James Carouso.
Kesepakatan ini akan difokuskan pada tiga daerah di Kalimantan: Kabupaten Berau dan Kutai Barat di Kalimantan Timur dan Kapuas Hulu di Kalimantan Barat. Hutan hujan di Kalimantan adalah rumah orangutan Borneo (Pongo pygmaeus), Sunda macan tutul (Neofelis diardi), bekantan (Nasalis larvatus), beruang madu (Helarctos malayanus euryspilus), dan gajah kerdil (Elephas maximus borneensis) di antara puluhan ribu spesies lainnya, banyak diantaranya yang sudah tidak ditemukan lagi di tempat lain dan banyak yang terancam punah.
Deforestasi di Indonesia adalah nomor dua paling tinggi setelah Brasil. Beberapa dekade terakhir petakan-petakan luas hutan dan lahan gambut di Indonesia dihancurkan untuk pulp dan kertas, kelapa sawit, logging, dan pertambangan antara industri lainnya. Saat ini, hanya setengah hutan di Kalimantan tertinggal.
“Ini merupakan satu langkah maju yang penting dalam upaya untuk menyelamatkan salah satu ekosistem terkaya di dunia hutan dan memberikan keamanan ekonomi bagi jutaan orang yang bergantung pada hutan tersebut. Jika anda lihat dengan berbagai cara, ini adalah situasi menang untuk Indonesia-memungkinkan untuk digunakannya dana tersebut untuk melindungi keanekaragaman hayati global yang spektakuler di Jantung Borneo dan memerangi perubahan iklim, “kata Tom Dillon, Wakil Presiden Senior untuk Program Lapangan di WWF di AS, dalam siaran pers. WWF bersama dengan Nature Conservancy mendukung kesepakatan tersebut dengan menyumbangkan masing-masing 2.000.000 dollar Amerika.
Kesepakatan tersebut muncul setelah perjanjian serupa dengan Amerika Serikat pada tahun 2009, yang memaafkan 30 juta dollar Amerika utang untuk melindungi hutan di seluruh Sumatera. AS bukan satu-satunya negara yang bekerja untuk membendung deforestasi yang sangat menkhawatirkan di Indonesia. Tahun lalu Norwegia mengumumkan akan memberikan Indonesia 1 milyar dolar Amerika untuk mengurangi hilangnya hutan.
Pemerintah Indonesia telah berjanji untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 41 persen-lebih dari 60 persen emisi Indonesia berasal dari deforestasi dan penghancuran lahan gambut kaya karbon.