Site icon Conservation news

Kebingungan izin hutan di Indonesia dan kesepakatan pelestarian dengan Norwegia

Menteri Koordinator Perekonomian Indonesia mengatakan pada hari Rabu bahwa pemerintah tidak akan mencabut izin hutan yang telah ada untuk mengembangkan hutan alami di bawah kesepakatan pelestarian bernilai milyaran dolar dengan Norwegia yang ditandatangani minggu lalu.



“Kami ingin tetap pada target kamni yaitu 40 juta ton minyak kelapa mentah,” ujar Menteri Koordinator Perekonomian Indonesia Hatta Rajasa kepada Reuters. “Kami tidak akan menarik izin yang telah ada.”



Ucapan Rajasa ini secara langsung bertentangan dengan pernyataan sebelumnya oleh Agus Purnomo, Kepala Sekretariat Dewan Perubahan Iklim Nasional Indonesia, bahwa bagian dari milyaran dolar yang dijanjikan Norwegia akan digunakan untuk mengkompensasi pengembang minyak kelapa dan perusahaan kayu yang akan kehilangan konsesi hutannya di bawah program mitigasi emisi. Komitmen Norwegia mengarahkan pemerintah Indonesia untuk mengumumkan penundaan dua tahun dalam pengembangan hutan alami dan lahan gambut, dimulai tahun 2011.



Namun penundaan – dan rencana yang ditawarkan untuk mencabut izin konsesi – menangkap lengahnya industri hutan negara. Perusahaan kayu dan produsen minyak kelapa mencari kepastian bahwa mereka akan diperbolehkan untuk terus melakukan ekspansi. Wilayah yang digunakan untuk pengolahan kelapa sawit di Indonesia meluas dari 673.000 hektar di tahun 1990 hingga lebih dari 5 juta di tahun 2008 dan negara berharap untuk memproduksi 21-23 juta ton minyak kelapa tahun ini, memperpanjang kepemimpinannya sebagai produsen utama dunia.



Derom Bangun, Wakil Pimpinan Dewan Minyak Kelapa Indonesia, Badan Pemasaran Minyak Kelapa, mengatakan pada Reuters bahwa penundaan akan membatasi pemberian konsesi baru, namun tidak melarang izin hutan yang telah ada.



“Pemerintah telah memastikan pada kami bahwa ekspansi kompleks kelapa sawit akan terus berlanjut dalam batasan yang masuk akal,” mengutip Bangun saat berbicara.



Pemerintah Indonesia mengatakan bahwa ekspansi bisa berlanjut pada sekitar 6 juta hektar di lahan perkebunan yang terdegradasi dan terbengkalai di seluruh negeri.



Sebelum pengumuman penundaan, pengembang telah mengincar lahan hutan di propinsi Jambi Sumatera, daerah pedalaman Kalimantan, dan Papua, bagian Nugini yang merupakan bagian dari Indonesia, untuk ekspansi baru.



Exit mobile version