Site icon Conservation news

Indonesia mulai membebaskan 3 juta hektar hutan hujan di New Guinea


Perkebunan di luar Jayapura di Provinsi Papua. Gambar dari Google Earth / Maps


Kementerian Kehutanan Republik Indonesia telah menyetujui konversi sekitar 3 juta hektar hutan alam di provinsi Papua, di pulau New Guinea, menurut hasil analisis baru oleh Greenomics Indonesia, sebuah kelompok lingkungan hidup.



Data dari Greenomics Indonesia menunjukkan bila 17 perusahaan telah diberi konsesi untuk merambah hutan alam di Papua.



Greenomics Indonesia menyatakan bahwa enam dari perusahaan tersebut, yang juga memegang 1,2 juta hektar, telah dibebaskan dari moratorium konsesi hutan alam dan lahan gambut.



Greenomics Indonesia menyatakan bahwa enam dari perusahaan tersebut, yang juga memegang 1,2 juta hektar, telah dibebaskan dari moratorium konsesi hutan alam dan lahan gambut.



“Ini tidak akan berbeda dari apa yang telah terjadi di Provinsi Riau,” kata Elfian, mengacu pada provinsi di Sumatera yang sebagian besar telah digunduli untuk minyak kelapa sawit serta produksi pulp dan kertas.



Elfian mendesak Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono agar segera mengklarifikasi moratorium konversi hutan yang diusulkan. Moratorium ini mengalami kekosongan hukum sejak tanggal 1 Januari 2011.



“Dengan segala cara kita harus menghindari situasi di mana pemerintah sendiri menciptakan periode ketidakpastian baru dan berlarut-larut.”


Exit mobile version