Parlemen Eropa hari ini memilih dengan sangat untuk menghalangi kayu yang ditebang secara ilegal dari pasar UE.
Peraturan ini, yang lolos 644-25, akan mensyaratkan semua perusahaan yang menjual produk kayu di UE untuk membuktikan bahwa kayunya berasal dari sumber yang legal. Perusahaan yang gagal untuk menunjukkan praktek perolehan sumber yang kredibel akan terkena denda.
Peraturan ini akan diberlakukan di tahun 2012, namun produk kertas akan dikecualikan hingga lima tahun.
Peraturan ini didukung oleh produsen kayu domestik dan eksportir asing yang marjinnya telah terkikis oleh penjualan kayu ilegal, yang biasanya lebih murah dari kayu legal. AS baru-baru ini menetapkan tindakan yang sama: Rancangan Undang-undang Lacey.
Pengolahan kelapa sawit untuk produksi minyak kelapa di Sumatera, Indonesia. |
Kelompok lingkungan, yang telah lama mendorong untuk pengendalian yang lebih ketat pada perdagangan kayu, menyambut tindakan tersebut.
“Ini adalah peraturan yang sangat penting,” ujar Faith Doherty, pengkampanye bersama Environmental Investigation Agency (EIA), yang sebagai anggota dari LSM Indonesia Telapak pernah diculik, dipukuli, dan diancam dengan kematian di Januari 2000 saat menyelidiki penebangan ilegal di Kalimantan Tengah. “Dengan memiliki hukum ini, Eropa mengambil tanggungjawab atas pasar yang besar yang telah menggerakkan permintaan untuk kayu tropis murah.”
“Hukum ini menunjukkan tanda ‘Tutup untuk bisnis’ bagi pasar yang merusak,” tambah direktur kebijakan hutan Greenpeace UE, Sébastien Risso, dalam sebuah pernyataan. “Ini menjanjikan untuk menyamakan di lapangan sehingga perusahaan dan konsumen yang sah dapat lebih baik dalam melakukan kebersinambungan.”
Duapuluh persen dari kayu yang diimpor ke Eropa – seharga USD 1,1 milyar – diperkirakan berasal dari sumber-sumber yang terlarang.