Site icon Conservation news

Laporan pemerintah Indonesia rekomendasikan penangguhan konversi lahan gambut

Sebuah penelitian yang dikeluarkan oleh pemerintah merekomendasikan penangguhan konversi lahan gambut agar dapat memenuhi target emisi gas rumah kaca yang dijanjikan untuk tahun 2020, menurut laporan Jakarta Post.



Laporan ini, ditugaskan oleh Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas), mengatakan bahwa pengubahan lahan gambut terhitung sebanyak 50 persen dari emisi gas rumah kaca Indonesia namun hanya satu persen dari GDP. Pelarangan pengubahan karenanya akan menjadi jalan efektif-biaya agar negara ini dapat mencapai tujuannya untuk mengurangi emisi karbonnya sebanyak 26 persen dari batas dasar di tahun 2020.



Namun rekomendasi ini kemungkinan akan menghadapi perlawanan kuat dari pengembang perkebunan yang berhasrat untuk memperluas operasinya di wilayah lahan gambut. Tahun lalu, Kementrian Pertanian mengangkat penangguhan pengubahan lahan gambut yang kurang dari 3 meter untuk perkebunan kelapa sawit. Pemerhati lingkungan hidup mengatakan langkah tersebut akan melepaskan milyaran ton karbon dioksida.



Untuk menenangkan pengembang, laporan Bappenas menawarkan mekanisme pertukaran lahan yang dapat merelokasi konsesi lahan gambut yang telah ada ke wilayah lain, meski bukan hutan atau hutan terdegradasi. Pemerintah Indonesia mengakui bahwa ada jutaan hektar padang rumput yang terdegradasi dan terbengkalai yang bisa saja sesuai untuk perkebunan. Sementara biaya pengembangan pada lahan seperti itu akan lebih tinggi, sebagian percaya bahwa dana yang dihasilkan PBB – didukung oleh program pengurangan emisi dari penggundulan hutan dan degradasi (REDD) dapat mensubsidi biaya awal. Banyak perusahaan minyak kelapa yang telah setuju untuk membatalkan pembangunan perkebunan di wilayah lahan gambut dengan pengantian pembayaran dari penjualan kredit karbon berbasis hutan.



Pengeringan dan pembabatan hutan gambut di Kalimantan Tengah. Foto oleh Rhett A. Butler.



Wetlands International memperkirakan produksi satu metrik ton minyak kelapa akan menghasilkan emisi rata-rata 20 ton karbon dioksida dari pembusukan gambut sendiri, tidak termasuk emisi hasil dari produksi atau pembakaran.

Laporan ini mengatakan bahwa emisi dari pengubahan lahan gambut saat ini berkontribusi sebesar satu milyar ton emisi CO2 per tahun, namun bisa dikurangi sekitar 338 juta ton hingga 2025 hanya dengan memperkuat hukum yang mengatur pembangunan perkebunan di tanah gambut. Mencegah kebakaran dan merehabilitasi lahan gambut dengan memblokir saluran drainase dapat memotong emisi sebesar 430 juta ton setiap tahun, menurut Basah Hernowo, direktur pelestarian sumber air dan kehutanan di Bappenas.



Basah mencatat bahwa kebanyakan emisi dari degradasi lahan gambut saat ini berasal dari Sumatera dan Kalimantan, yang masing-masing memiliki 7,2 dan 5,8 juta hektar. Papua memiliki lebih dari 8 juta lahan gambut, yang kebanyakan belum tersentuh pembangunan hingga saat ini.



Lahan Gambut



Lahan gambut, dibentuk oleh endapan organik yang terdiri oleh zat-zat tumbuhan yang membusuk yang terakumulasi selama ratusan tahun, menutupi lebih dari 400 juta hektar lahan di dunia. Kebanyakan ada di permafrost di ujung utara, meski sebagian ditemukan di dataran rendah tropis Asia, terutama di hutan berawa di Indonesia dan Malaysia. Lahan gambut adalah tempat penyimpanan karbon raksasa, dengan yang di Asia Tenggara mengunci hingga 42.000 juta ton karbon. Bagaimanapun, jika lahan gambut ini dikeringkan, dipotong, atau dibakar, karbon yang tersimpan akan dilepaskan ke atmosfer, berkontribusi pada perubahan iklim.




Lahan gambut hutan gundul di wilayah Kalimantan.

Setiap tahun ratusan dari ribuan hektar lahan gambut dikeringkan dan dibabat untuk perkebunan kelapa sawit dan kayu. Secara umum, pengembang menggali saluran untuk mengeringkan lahan, mengeluarkan kayu-kayu yang berharga, dan kemudian menghabiskan vegetasinya dengan menggunakan api. Di musim kering seperti ini, api dapat terbakar selama bulanan, berkontribusi pada “kabut” yang secara rutin menjangkiti Asia Tenggara. Kebakaran di lahan gambut ini akan terus-menerus, karena tetap dapat menyala di bawah tanah selama tahunan meski api di permukaan mati akibat hujan musiman.



Kebakaran merupakan 70 persen sumber emisi dari lahan gambut, namun hanya mengeringkan lahan gambut juga berkontribusi pada pemanasan global – akibat terkena udara, gambut teroksidasi dengan cepat, membusuk, dan melepaskan karbon dioksida. Degradasi dan perusakan hutan yang tumbuh di atas lahan gambut sumber emisi lanjutan.



Lebih daripada sekedar berkontribusi pada perubahan iklim, perusakan lahan gambut di Indonesia menempatkan populasi lokal pada resiko yang lebih besar akan banjir. Lahan gambut adalah alat alam untuk mengendalikan banjir, bertindak sebagai spons untuk menyerap air hujan dan timpasan dalam jumlah besar, sambil mengurangi ancaman erosi.



Exit mobile version