Site icon Conservation news

Indonesia akan cabut perizinan konsesi minyak kelapa di bawah kesepakatan mengenai hutan

Indonesia akan mencabut perizinan hutan yang telah ada untuk menebang hutan alam di bawah kesepakatan milyaran dolar kesepakatan iklim dengan Norwegia yang ditandatangani minggu lalu, lapor Reuters.



Agus Purnomo, kepala Sekretariat Dewan Perubahan Iklim Nasional Indonesia, mengatakan pada Sunanda Creagh dari Reuters bahwa sebagian milyar dolar yang dijanjikan Norwegia akan digunakan untuk mengkompensasi pengembang minyak kelapa dan perusahaan kayu yang akan kehilangan konsesi hutannya dalam program mitigasi emisi. Kompensasi akan berupa uang tunai atau penggantian lahan di wilayah lain.



“Saat Anda mencabut izin, saat Anda membatalkan sesuatu, itu akan melibatkan uang,” kata-kata Purnomo dikutip saat berbicara. “Ini bukannya kami akan membatalkan semua izin namun (hanya) jika ada kebutuhan untuk melakukannya” dalam rangka melestarikan hutan primer.



Perkebunan kelapa sawit di lahan gambut di Kalimantan (Borneo Indonesia) di bulan Mei 2010. Foto oleh Rhett A. Butler.

Purnomo mengatakan bahwa perusahaan minyak kelapa dan kertas akan paling terkena dampak rencana tersebut.



“Tapi saya tidak mengesampingkan kemungkinan apapun. Semangat kesepakatan ini adalah untuk menyelamatakan hutan dan lahan gambut alami yang masih ada dan kami akan melakukan apapun yang secara manusiawi memungkinkan untuk menjadikannya nyata, dalam konteks legal di Indoneisa,” ujarnya pada Reuters.



“Jika kita harus melakukan pembatalan melalui sistem persidangan, kami akan melakukannya.”



Pemegang konsesi akan diberi informasi dalam enam bulan apakah izin mereka akan dicabut. Pemegang konsesi harus memiliki izin yang masih berlaku untuk mendapatkan kompensasi.



“Beberapa dari mereka tidak memiliki izin yang masih berlaku, mereka hanya membuat tuntutan,” ujarnya. “Jika mereka tidak memiliki izin yang masih berlaku, kami tidak akan memberikan kompensasi. Jika mereka mendapatkannya melalui penyuapan, kami tidak akan memberikan (kompensasi).”



Penundaan



Pertemuan di Oslo, Norwegia minggu lalu, presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono, mengumumkan penundaan dua tahun untuk konsesi baru di wilayah lahan gambut dan hutan perawan. Dalam pertemuan tersebut, Norwegia mengatakan akan menyediakan pembiayaan sebesar USD 1 milyar untuk usaha pelestarian hutan di Indonesia, sementara negara industri lain – termasuk Amerika Serikat, Perancis, Jerman, Inggris, Australia, dan Jepang – juga membuat komitmen yang substansial (total USD 4 milyar) untuk meluncurkan program pengurangan penggundulan hutan dan degradasi hutan di seluruh dunia. Skema, yang dinamai REDD+ – akan membayar negara-negara tropis untuk melestarikan dan mengelola hutan mereka secara berkesinambungan.



Hutan hujan di Sumatera Utara. Foto oleh Rhett A. Butler.

Hanya diikuti oleh Brazil dalam hilangnya hutan tahunan dan kehilangan lebih dari 1 juta kilometer persegi (418.000 mil persegi) hutan antara tahun 2000 dan 2005, Indonesia tampak sebagai partisipan kunci dalam usaha untuk mengurangi penggundulan hutan global dan memperlambat perubahan iklim. Lebih dari 80 persen emisi Indonesia dihasilkan dari penggundulan hutan dan degradasi dari ekosistem kaya karbon, seperti lahan gambut, menurut data dari World Resources Institute. Kebanyakan penggundulan hutan di Indonesia disebabkan oleh sektor kehutanan, termasuk pengembang kelapa sawit dan pengolahan kayu, yang telah melawan dengan keras usaha-usaha sebelumnya untuk menghambat perusakan hutan.



Dengan adanya dana dari Norwegia, Indonesia kini disiapkan untuk mengejar target pengurangan emisi agresif yang ditentukan tahun lalu oleh Presiden Yudhoyono. Dengan rencana tersebut, Indonesia akan memotong emisi sedikitnya 26 persen – dan hingga 41 persen – dari tingkatan yang diproyeksikan di tahun 2020.



CITATION: Sunanda Creagh. Indonesia akan menghilangkan izin demi selamatkan hutan resmi. Reuters 31 Mei.


Exit mobile version