Site icon Conservation news

Pengembang Minyak Kelapa Merengsek Hingga Perbatasan Terakhir Indonesia: Papua

Pengembang minyak kelapa di bagian Indonesia dari Papua Nugini menandatangani perjanjian yang meragukan yang mengeksploitasi masyarakat lokal dan menempatkan ekosistem hutan yang cukup penting beresiko, menurut sebuah laporan baru dari Environmental Investigation Agency (EIA) dan Telapak.



Laporan tersebut, “Up for Grabs”, memperingatkan bahwa lima juta hektar dari lahan Papua dan Papua Barat sedang menjadi target dari perusahaan industri pertanian yang sangat kuat. Laporan ini menyatakan bahwa pengembang menggunakan taktik dengan tipu daya saat penandatanganan kesepakatan lahan dengan masyarakat lokal, termasuk menjanjikan manfaat pembangunan seperti peningkatan transportasi, sekolah, dan perumahan tapi kemudian gagal untuk memenuhi janji-janji tersebut. Dalam sebuah kasus, penyelidik dari EIA/Telapak bertemu dengan anak laki-laki berusia 4 tahun, anak dari pemilik lahan lokal, yang diminta untuk menandatangani kontrak sehingga perusahaan perkebunan bisa memastikan kendali mereka atas lahan tersebut untuk beberapa dekade.



Produksi buah kelapa sawit di Papua Nugini, separuh bagian merdeka dari pulau Nugini, dari 1980-2007. Buah kelapa sawit (kumpulan-kumpulan buah segar) digunakan untuk memproduksi minyak kelapa, minyak sayur yang digunakan secara luas dalam makanan, sabun, kosmetik, dan biofuel. “Up for Grabs” melihat ekspansi kelapa sawit di bagian Indonesia di Nugini. Data milik FAO.

“Up for Grabs” melaporkan bahwa masyarakat menuliskan perjanjian yang memberi bayaran atas lahan mereka di bawah harga pasar – dari 1,50 USD hingga 45 USD per hektar. Sebagai perbandingan, sebuah pengembang bisa meraup ratusan hingga ribuan dolar per tahun dari perkebunan kelapa sawit setelah mencapai kematangan dalam 3-5 tahun.



EIA dan Telapak juga menemukan beberapa perusahaan yang secara ilegal membabat hutan untuk perkebunan sebelum ijin yang dibutuhkan keluar. Pembabatan ini dilakukan dengan sepengetahuan pemerintah.



“Perusahaan-perusahaan tersebut menipu warga Papua untuk memberikan lahan mereka untuk perkebunan kelapa sawit berdasar pada janji-janji kosong tentang kemakmuran masa depan mereka,” ujar Hapsoro dari Telapak dalam sebuah pernyataan. “Ini semua terjadi dengan dukungan dari pemerintah yang mengatasnamakan pembangunan.”



Laporan ini memutuskan agar ada penundaan atas ijin perkebunan ke depannya di Papua “hingga penjaga yang kuat untuk mendukung hak-hak dari masyarakat lokal dan melindungi hutan ditempatkan di sana”. Laporan tersebut juga mendesak para pengguna minyak kelapa dan kayu di negara berkembang untuk mempertimbangkan dengan hati-hati terhadap peran dari perilaku mereka pada penggundulan hutan di hutan hujan Papua.


UP FOR GRABS: Deforestation and Exploitation in Papua’s Plantations Boom [PDF 1.45 MB]



Exit mobile version